Film Double Jeopardy, Tidak Ada Hukuman Kedua Untuk Kejahatan Yang Sama

Film Double Jeopardy,  Tidak Ada Hukuman Kedua Untuk Kejahatan Yang Sama
Film ini bercerita tentang seorang istri bernama Libby yang dituduh membunuh suaminya Nicholas Parson,.. 

sementara ia tidak bisa membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Setelah menjalani proses hukum yang panjang, akhirnya dia divonis bersalah dan menjalani hukuman,..

sementara anaknya (bernama Mattie) yang berumur 8 tahun dititipkan pada ibu asuhnya yang juga teman akrabnya Angie sekaligus juga guru di sekolah anaknya.

Di penjara, dia selalu berusaha menelpon anaknya, sampai suatu ketika mattie tidak bisa dihubungi lagi, karena sudah pindah bersama ibu asuhnya.

Belakangan diketahui ternyata Nicholas sebenarnya masih hidup,  tinggal di kota lain, dan hidup bertiga dengan Angie dan Mattie.

Berarti kejadian ini sebenarnya sudah direncanakan dengan rapi oleh suaminya dengan bantuan temannya,..

itu dilakukan untuk menjebak dirinya, seakan-akan dialah pembunuhnya.

Beberapa bulan sebelum terjadinya kasus ini, mereka berdua menaikkan pertanggungan arusansi sehingga 
total nilainya menjadi 2 juta dolar (28 milyar rupiah).

Nicholas melakukan itu, sehingga nantinya bisa dijadikan motif oleh polisi dalam penyelidikan, bahwa Libby membunuhnya karena motif kepemilikan asuransi.

Mengetahui kenyataan yang sebenarnya, dia bertekad untuk menemukan suaminya dan menuntut balas atas kejahatannya itu.

Salah satu temannya di penjara adalah seorang mantan pengacara,.. 

dialah yang memberi informasi bahwa ada celah dari sisi hukum,..

dimana dia tidak akan diadili kembali seandainya dia membunuh suaminya sekali lagi.

Maka, dibulatkan tekadnya untuk keluar penjara, salah satu cara yang disarankan temannya itu adalah mengajukan diri untuk pembebasan bersyarat.

Akhirnya Libby mengajukan pembebasan bersyarat agar bisa keluar dan tinggal di luar penjara, sehingga lebih mudah untuk mencari mantan suaminya.

Dalam pembebasan bersyarat itu, dia harus tinggal di rumah sosial di bawah Departemen LP Wahington, 

dengan kepala pengawas yang kakudan galak bernama Travis Lehman.

Beberapa kali dia melakukan pelanggaran yang akhirnya menyebabkan dia harus dikembalikan ke penjara.

Diperjalanan kembali ke penjara, di atas kapal ferry Libby berhasil meloloskan diri dari Travis, kemudian berusaha mencari keberadaan Nicholas.

Dengan segala upaya akhirnya mereka berdua bertemu, tapi dengan kelicikannya, kembali Nicholas berhasil menyingkirkan Libby dikubur didup-hidup.

Beruntunglah pistol curian milik Travis masih dia bawa, sehingga dia bisa merusak peti mati tempat dia dikubur.

Travis kemudian mengetahui Libby sudah hampir putus asa, akhirnya dia membantunya untuk menyelesaikan masalahnya.

dan Nicholas berhasil dibunuh oleh Libby.

Tetapi dia bebas dari tuntutan dan dibebaskan dari tuduhan pembunuhan, karena kasus ini sudah pernah terjadi sebelumnya,  

dan tidak boleh diadili dalam kasus yang sama.

Film ini mengupas sisi hukum tentang Amandemen kelima hukum pidana Amerika tentang resiko ganda.

Resiko ganda artinya seseorang tidak bisa diadili lagi untuk yang kedua kali untuk kejahatan yang sama.

Orang yang dituntut dan dihukum dengan tuduhan membunuh seseorang, 

tak bisa dihukum lagi karena membunuh orang yang sama kedua kalinya, karena korban itu sebenarnya tidak mati.


Sebenarnya ini adalah film lama, tapi karena termasuk salah satu film koleksi favorit saya, tidak ada salahnya saya kupas jalan ceritanya.

Apalagi para pemain yang membintangi film ini  adalah aktor kawakan, rasanya lebih asik dan bersemangat untuk me-review.


Film ini dibintangi oleh :

Tommy Lee Jones sebagai Travis Lehman
Ashley Judd sebagai Libby
Bruce Greenwood sebagai Nicholas Parson

Genre:
Action Thriller

Sutradara : 
Bruce Beresford

Diproduksi oleh:
Paramount Pictures.

Tahun Produksi :
1999

Rating di IMDB :
6.4/10


Belum ada Komentar untuk "Film Double Jeopardy, Tidak Ada Hukuman Kedua Untuk Kejahatan Yang Sama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel